BH Entertainment Bantah Tuduhan Penggelapan Pajak dan Berikan Klarifikasi Terkait Audit
BH Entertainment dilaporkan telah membantah tuduhan penggelapan pajak terhadap Lee Byung Hun dan memberikan klarifikasi terkait audit.
Dituduh gelapkan pajak.
Sebelumnya, sebuah outlet media melaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pajak tidak teratur (khusus) terhadap Lee Byung Hun dan agensinya BH Entertainment pada bulan September tahun lalu dan mereka didenda ratusan juta won (ratusan ribu dolar) dalam pajak tambahan.
Outlet media selanjutnya menuduh bahwa Lee Byung Hun membeli gedung 10 lantai di lingkungan Yangpyeong di Seoul dan dia menjual gedung tersebut pada tahun 2021, menghasilkan keuntungan sekitar 10 miliar won (sekitar $7,6 juta).
Agensi rilis pernyataan resmi.
Agensi Lee Byung Hun telah merilis pernyataan resmi terkait tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan terhadap aktor tersebut. Pada 28 Februari, seorang perwakilan dari BH Entertainment membagikan,
“Aktor Lee Byung Hun tidak pernah mengalami insiden memalukan terkait pajak dalam 30 tahun terakhir.”
Mengenai tuduhan tersebut, sumber dari agensi menjelaskan, “Biaya tambahan yang dikumpulkan adalah karena perbedaan waktu deposit untuk jaminan iklan dan dalam proses normalisasi akuntansi untuk bonus yang dibayarkan kepada semua karyawan dengan pengeluaran pribadi sang aktor yang diproses sebagai beban perusahaan.”
Sumber: 1
Baca Info Kpop : iniKpop
via Join OUR ROLEPLAY BAR At TELEGRAM @Feels_BAR
Baca Berita Info Kpop Indonesia dari Silep Silep & Feels BAR Bakudapa
Informasi Kpop Indonesia - iniKpop
Komentar
Posting Komentar